Untuk menutupi kerugian negara tersebut, bila perlu, aset yang bersangkutan ikut dihitung untuk dijual dan hasilnya dapat dimasukkan ke kas daerah sebagai pengganti.
Pencairan tersebut ditargetkan dapat mempercepat pembangunan di desa.
Sementara kontribusi yang diberikan BUMD ke kas daerah berupa PAD sangat minim
Dari hasil tersebut, sebesar Rp 192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp 4,3 milliar disetorkan ke kas daerah.